Monday, September 7, 2015

Polrestabes Makassar Terapkan Layanan SIM Online

Polrestabes Makassar Terapkan Layanan SIM Online

Selasa, 8 September 2015 00:10
Polrestabes Makassar Terapkan Layanan SIM Online


MAKASSAR -Makassar menjadi salah satu yang sudah menerapkan Surat Izin Mengendarai (SIM) Online.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Pol Dwi Santoso yang ditemui di ruangannya di Jl Jenderal Ahmad Yani Makassar, Senin (7/9/2015) mengatakan, peluncuran SIM pelayanan sistem Online ini serentak dilakukan pada 45 tempat pelayanan pembuatan SIM di Indonesia. Di antaranya Makassar, Mamaju, Palembang, Semarang, Bandung, Surabaya, Ambon dan Jayapura.

Menurut Dwi Santoso, bedanya pembuatan SIM manual dan SIM Online. Manual databesnya hanya ada ditiap pelayanan SIM masing-masing. Sedang SIM Online, databesnya tersimpan di Korlantas Polri.

"Jadi kalau kebetulan orang dari Makassar, SIM-nya habis dan berada di Bandung, mereka boleh perpanjang di kota Bandung karena databesnya ada dipusat," ujarnya.

Harga pembuatan SIM C baru Rp100 ribu Perpanjangan SIM C Rp 75 ribu, SIM A Baru Rp 120 ribu perpanjangan Rp 80 ribu. Harga sesuai dengan PP No.50 Tahun 2010 tentang jenis tarik atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM,

No comments:

Post a Comment