Wednesday, September 2, 2015

Gak Usah Bicara Kenaikan Upah Saat Ekonomi Lemah

Selasa, 01 September 2015 | 19:04

JK: Gak Usah Bicara Kenaikan Upah Saat Ekonomi Lemah




 
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan tidak pada waktunya jika buruh meminta kenaikan upah sebesar 22 persen. Mengingat, kondisi ekonomi tanah air yang melemah akibat penguatan mata uang dolar Amerika Serikat.

"Dalam keadaan begini kan (rupiah melemah) jangankan kenaikan upah, sekarang kan bisa orang terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) malah kalau begini. Jangan dalam kondisi begini bicara kenaikan upah. Itu belum waktunya juga," tegas JK menanggapi tuntutan buruh, Selasa (1/9).

Sebaliknya, JK meminta buruh bersatu dengan pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi tanah air, dengan meningkat produktivitas, berhemat dan bekerja dengan efisien.
"Demo buruh tentu hak buruh untuk mengemukakan tuntutannya," ujarnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa, pada Selasa (1/9), secara serentak di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, Bekasi.

Dalam orasinya, buruh mengajukan 10 tuntutan, yaitu;
1. Turunkan harga bahan bakar minyak dan sembilan bahan makanan pokok,
2. Tolak pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi,
3. Tolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia,
4. Perbaiki layanan kesehatan,
5. Naikkan upah minimum 22 persen,
6. Angkat pekerja kontrak dan outsourcing jadi karyawan tetap dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil,
7. Revisi peraturan pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS,
8. Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial,
9. Pidanakan perusahaan pelanggar keselamatan dan kesehatan kerja,
10. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.

Terkait kondisi ekonomi tanah air, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II-2015 sebesar 4,67 persen. Angka tersebut menunjukkan cenderung melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,03 persen (year-on-year/yoy) dan juga kuartal I-2015, yaitu 4,72 persen.

Sumber : beritasatu.com

No comments:

Post a Comment