Ahok Laporkan Oknum PNS Dinas Kebersihan Pengutip Gaji PHL
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama mengaku akan melaporkan oknum pegawai Dinas Kebersihan
yang mengutip gaji pekerja harian lepas (PHL) kepada aparat kepolisian.
Hal
itu diungkapkan Basuki saat menghadiri pembukaan Gerai Layanan Terpadu
di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
"Saya laporkan oknum Dinas Kebersihan yang masih mungutin
potong (gaji) pegawai harian lepas. Laporan ini akan diproses polisi
karena kami sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Basuki.
Selain
itu, lanjut dia, oknum PNS yang masih menyalahgunakan anggaran akan
diproses ke Inspektorat DKI untuk mendapat sanksi tegas, yakni pemecatan
sebagai PNS DKI.
Menurut Basuki, seharusnya gaji PHL maupun
pekerja prasarana umum (PPSU) tidak lagi dipotong. Sebab, sebelumnya
mereka hanya mendapat honor di bawah nilai upah minimum provinsi (UMP)
DKI.
"Mandor-mandor itu manfaatin PHL, 'Kalau kamu
enggak mau (gajinya) dipotong sama saya, kamu enggak boleh kerja di
sini'. Orang kecil ya pasti takut, kasihan kan, ya sudah gajinya
dipotong," kata Basuki.
Biasanya, lanjut Basuki, mandor itu
menyetor potongan gaji kepada oknum PNS DKI. Dengan demikian,
Basuki berharap para PHL turut berperan aktif melaporkan pelanggaran
tersebut kepadanya.
Di sisi lain, kata Basuki, tak sedikit pula PHL yang malas bekerja. PHL yang tidak masuk bekerja akan dipotong gajinya.
"Begitu pembagian gaji enggak merata, dia (oknum PHL) teriak-teriak nih, ini juga belum tentu orang jujur lho. Bisa juga dia orang yang memang enggak kerja sesuai wilayahnya," kata Basuki.
No comments:
Post a Comment