Wednesday, September 2, 2015

KTP Elektronik Rusak

Karena "Server" KTP Elektronik Rusak

 Rabu, 02 September 2015 | 17:02

Kartu Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (istimewa) 

Jakarta – Sistem komputer atau server Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mengalami kerusakan. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah meminta pemasok server untuk memperbaiki kerusakan.

“Kemdagri mohon maaf, sekarang ini ada kerusakan server. Sehingga daerah jadi sulit mengakses. Tapi itu bukan kesalahan kami juga, tapi kesalahan pemasok server,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (2/9).

“Kami sudah minta mereka perbaiki, katanya satu minggu selesai. Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki,” tukasnya.

Meski begitu, dia menyatakan, Kemdagri mencetak 3,5 juta formulir KTP-El baru. Tujuannya agar masyarakat yang ingin membuat KTP-El tetap terlayani.

Menurutnya, KTP-El wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan. “Kalau warga yang usianya cukup harus punya KTP,” ujarnya.


Carlos KY Paath/AF

Sumber :Suara Pembaruan

No comments:

Post a Comment