Karena "Server" KTP Elektronik Rusak
Rabu, 02 September 2015 | 17:02
Jakarta – Sistem komputer atau server
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mengalami kerusakan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah meminta pemasok server untuk
memperbaiki kerusakan.
“Kemdagri mohon maaf, sekarang ini ada kerusakan server. Sehingga daerah jadi sulit mengakses. Tapi itu bukan kesalahan kami juga, tapi kesalahan pemasok server,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (2/9).
“Kami sudah minta mereka perbaiki, katanya satu minggu selesai. Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki,” tukasnya.
Meski begitu, dia menyatakan, Kemdagri mencetak 3,5 juta formulir KTP-El baru. Tujuannya agar masyarakat yang ingin membuat KTP-El tetap terlayani.
Menurutnya, KTP-El wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan. “Kalau warga yang usianya cukup harus punya KTP,” ujarnya.
“Kemdagri mohon maaf, sekarang ini ada kerusakan server. Sehingga daerah jadi sulit mengakses. Tapi itu bukan kesalahan kami juga, tapi kesalahan pemasok server,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (2/9).
“Kami sudah minta mereka perbaiki, katanya satu minggu selesai. Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki,” tukasnya.
Meski begitu, dia menyatakan, Kemdagri mencetak 3,5 juta formulir KTP-El baru. Tujuannya agar masyarakat yang ingin membuat KTP-El tetap terlayani.
Menurutnya, KTP-El wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan. “Kalau warga yang usianya cukup harus punya KTP,” ujarnya.
Carlos KY Paath/AF
Sumber :Suara Pembaruan
No comments:
Post a Comment