Thursday, September 10, 2015

PNS Gowa di Parepare Divonis

Pembunuh PNS Gowa di Parepare Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 10 September 2015 15:48

Pembunuh Guru Asal Gowa Divonis Penjara Seumur Hidup

 PAREPARE -Satu orang pelaku pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gowa, Sulaeman Daeng Ngunjug yakni Cecep Sutisna divonis seumur hidup sementara tiga orang lainnya yakni Ami Suratmi, Muh Rijal, dan Muh Yunus divonis 15 tahun penjara, Kamis (10/9/2015).

Keempat pelaku yang masih satu keluarga yaitu bapak, istri dan anak ini terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sulaeman Daeng Ngunju.

Tuntutan untuk tiga orang pelaku lebih ringan setelah sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut semuanya seumur hidup.


Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM

No comments:

Post a Comment